Kompas TV nasional hukum

Terungkap! Saksi Sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen dari DAK Lampung Tengah

Kompas.tv - 1 November 2021, 15:15 WIB
terungkap-saksi-sebut-azis-syamsuddin-minta-fee-8-persen-dari-dak-lampung-tengah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut meminta ‘fee’ 8 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Pernyataan itu terungkap dari kesaksian Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang menjadi saksi secara ‘online’ untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

“Pembicaraan dengan Pak Azis akan mengurus anggaran di Lampung Tengah dan kami minta anggaran ke Pak Azis selaku Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPR untuk perbaikan jalan-jalan Lampung Tengah yang rusak, waktu itu Pak Azis minta siapkan proposalnya saja,” kata Mustafa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (1/11/2021).

“Ada dibicarakan nominal 8 persen?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Dwi Oktavianto.

Baca Juga: Disebut Kasus Garuda Ugal-ugalan, Staf Khusus BUMN Setuju Bawa ke KPK

“Ada pembicaraan seperti itu, tapi saya katakan ke Pak Azis nanti dibicarakan ke Taufik Rahman saja, saya tidak mengerti teknisnya,” jawab Mustafa.

Mustafa menuturkan pertemuannya dengan Azis terjadi pada pertemuan 2017. Ketika itu, Mustafa mengatakan ingin mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan tahun anggaran 2017 ke Azis.

“Di Lampung Tengah jalan rusak semua dan Pak Azis selaku Ketua Banggar dan orang yang bertanggung jawab di Lampung Tengah, saya tanya ke Junaidi (mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi) apa betul begitu? Jadi disampaikan untuk bisa ketemu dengan Pak Azis,” ujar Mustafa.

“Pak Junaidi itu Ketua DPRD Lampung Tengah, sama-sama Golkar, sedangkan Pak Azis Ketua Banggar DPR dari Golkar, jadi dekat.”

Mustafa mengaku bersama Junaidi bertemu Azis Syamsuddin di kediamannya daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dengan permintaan Azis sebesar 8 persen dari DAK yang diajukan, Mustafa sempat khawatir akan batal.

Baca Juga: Sidang Robin Pattuju, KPK Hadirkan 4 Saksi di antaranya Mantan Bupati dan Ketua DPRD Lampung Tengah

Tapi kemudian, Mustafa memenuhi uang yang diminta Azis Syamsuddin dengan memberikannya melalui Kepala Seksi Bina Marga bernama Aan Riyanto pada 21 Juli 2021.

“Jadi di tanggal 21 Juli itu saya dapat perintah Pak Taufik (Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke saudara Aliza totalnya Rp2,085 miliar,” ungkap Aan Riyanto.

“Pertama Rp1,135 miliar saya kasih ke Aliza di mal, uang diambil kawannya lalu ditukar ke bentuk dolar Singapura. Kedua, Rp950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza dan dibawa kawannya dan ditukarkan dolar,” tambah Aan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: