JAKARTA, KOMPAS.TV - Maskapai pelat merah Garuda Indonesia terancam pailit karena utang yang terus menumpuk.
Pada Juni 2021 lalu, Garuda Indonesia tercatat memiliki utang hingga sebesar Rp 70 triliun.
Akibat lilitan utang, Kementerian BUMN membuka opsi Garuda Indonesia diganti PT Pelita Air Service.
Namun Stafsus Menteri BUMN menyebut prioritas utama saat ini untuk menyelamatkan Garuda Indonesia melalui negosiasi dengan perusahaan penyewa pesawat.
Kementerian BUMN juga tidak menampik kebobrokan yang ada di Garuda Indonesia mengakibatkan maskapai Garuda Indonesia terpuruk.
“Kondisi Garuda ini pertama itu memang korupsinya besar banget
kedua memang bias di katakana perusahaan tidak bersih manajemennya
ketiga penyewaan pesawat ugal-ugalan, garuda sewa pesawat mahal, garuda merugikan. Kami sedang bernegosiasi dengan semua lasser dan para pemilik piutang, kami berharap menemukan titik terang,” kata Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Sementara asosiasi pilot garuda masih optimis langkah menteri BUMN yang menyebut pemerintah masih mempertahankan Garuda.
Kini upaya pembenahan di Garuda Indonesia tampak terus dilakukan. Bahkan dikutip dari Kompas.com tercatat 1.600 lebih karyawan melakukan pensiun dini.
Saat ini pemerintah sudah melakukan upaya negosiasi dengan pihak piutang.
Namun negosiasi masih berjalan alot karena melibatkan puluhan perusahaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.