JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo minta tarif tes usap PCR turun menjadi 300 ribu rupiah.
Arahan presiden itu menyusul ramainya kritikan atas aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat.
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kewajiban PCR diberlakukan guna mencegah penularan Covid-19 seiring dengan pelonggaran aktivitas masyarakat terutama di sektor pariwisata.
Kebijakan itu diambil karena berkaca di tahun lalu ketika kasus corona naik saat libur natal dan tahun baru meski sudah menerapkan kewajiban PCR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.