Pratama mengatakan data yang bocor, apalagi jika memuat informasi sensitif, maka dapat dipergunakan secara tidak bertanggung jawab.
“Ada data yang sensitif termasuk data korban kekerasan dan data anak-anak. Kalau diambil sama orang yang tidak bertanggung jawab, dan dia punya pikiran jahat atau predator seks data ini bisa dimanfaatkan,” paparnya.
Selain itu data-data tersebut juga bisa dipergunakan untuk mencuri, membajak akun, menipu bahkan sampai mengalihkan rekening bank.
Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dianiaya Tetangga, Orangtua Melapor ke KPAI
Lebih lanjut, Pratama mendesak agar segera ada pengesahan atas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jika ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, maka pihak-pihak pengumpul data seperti KPAI diwajibkan mengamankan secara maksimal data-datanya.
“Kalau misalkan KPAI menggunakan teknologi enkripsi, data-datanya dienkripsi mungkin hacker bisa masuk tapi begitu dia mencuri dia tidak akan bisa baca datanya karena karena datanya dalam bentuk teracak,” ujarnya.
UU Perlindungan Data Pribadi bakal memaksa segala penyelenggara sistem elektronik di Indonesia baik pemerintah maupun swasta mengamankan data-data masyarakat.
Pratama sendiri menyatakan data KPAI yang bocor di internet kemungkinan besar valid. Setelah melakukan pengeceka, Pratama melihat data-data yang ditampilkan tidak direkayasa.
“Kalau menurut saya 98 persen valid. Artinya memang perlu pengecekan ke dalam sistem pengecekan melakukan digital forensic dan tracking dalam sistemnya. Saya bilang valid karena data-data di dalamnya itu yang benar-benar data yang tidak rekayasa di situ.”
Bahkan di dalam data yang bocor tersebut terpampang jelas nomor kartu identitas kewarganegaraan, nomor telepon, nomor handphone, pekerjaan, agama, pendidikan alamat email, hingga tempat tanggal lahir.
“Lengkap sekali dan kalau dicek di situ ternyata isi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia dari 2016 sampai sekarang. Jadi bisa dipastikan data yang dijual di Raid Forum itu adalah data hasil peretasan KPAI yang hasilnya valid."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.