SLEMAN, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama polda DIY menggerebek kantor perusahaan pinjaman online di Jalan Profesor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta.
Sebanyak delapan puluh enam orang diamankan dalam penggerebekan itu.
Saat digerebek, polisi mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya di tiga lantai kantor.
Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Debt Kolektor.
Penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan seorang warga Jawa Barat berinisial TM.
Baca Juga: Ini Peran 3 Tersangka dari Perusahaan Pinjol Ilegal di Green Lake City
Berbekal laporan itu, Ditreakrimsus Polda Jawa Barat kemudian melacak lokasi kantor perusahaan pinjaman online yang akhirnya diketahui berada di Sleman, Yogyakarta.
Sebanyak 86 orang ini dibawa ke Bandung menggunakan 2 bus dan 1 truk dengan pengawalan ketat aparat polisi bersenjata.
Proses pemindahan para karyawan ini ke Mapolda Jawa Barat disaksikan oleh ratusan keluarga dan rekannya.
Selain mengamankam 86 karyawan, polisi juga menyita 105 unit komputer dan 105 unit telepon genggam.
Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk menentukan status hukum ke 86 karyawan ini.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.