Kompas TV nasional peristiwa

Detik-Detik Perusahaan Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, 86 Orang Diamankan!

Kompas.tv - 15 Oktober 2021, 18:46 WIB
Penulis : Theo Reza

SLEMAN, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama polda DIY menggerebek kantor perusahaan pinjaman online di Jalan Profesor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta.

Sebanyak delapan puluh enam orang diamankan dalam penggerebekan itu.

Saat digerebek, polisi mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya di tiga lantai kantor.

Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Debt Kolektor.

Penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan seorang warga Jawa Barat berinisial TM.

Baca Juga: Ini Peran 3 Tersangka dari Perusahaan Pinjol Ilegal di Green Lake City

Berbekal laporan itu, Ditreakrimsus Polda Jawa Barat kemudian melacak lokasi kantor perusahaan pinjaman online yang akhirnya diketahui berada di Sleman, Yogyakarta.

Sebanyak 86 orang ini dibawa ke Bandung menggunakan 2 bus dan 1 truk dengan pengawalan ketat aparat polisi bersenjata.

Proses pemindahan para karyawan ini ke Mapolda Jawa Barat disaksikan oleh ratusan keluarga dan rekannya.

Selain mengamankam 86 karyawan, polisi juga menyita 105 unit komputer dan 105 unit telepon genggam.

Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk menentukan status hukum ke 86 karyawan ini.

Video Editor: Febi Ramdani




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x