Dia juga menekankan bahwa pemerintah menjamin semua vaksin yang digunakan di Indonesia aman dan berkhasiat sejalan dengan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Sehingga, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu lagi ragu untuk menyegerakan vaksinasi agar segera mendapatkan perlindungan.
Mengingat vaksin dipercaya mampu menurunkan risiko sakit berat jika terinfeksi COVID-19.
"Masyarakat diminta tidak perlu ragu lagi dan dapat menyegerakan vaksinasi untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga dan orang terdekat. Jangan sampai terlambat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas PP Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Hindra Irawan Satari memastikan, tidak ada kasus fatal yang terkait langsung dengan vaksinasi.
Dia menjelaskan adanya gejala pasca vaksinasi merupakan reaksi alamiah tubuh dalam proses membentuk antibodi.
Adapun gejala yang kerap terjadi pasca vaksinasi seperti demam, mual, pusing, nyeri otot, ngantuk, kemerahan, hingga gatal.
Untuk mengantisipasi gejala tersebut, dia menyarankan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum vaksinasi, seperti memastikan kondisi kesehatan fisik dan mental.
"Pastikan dalam keadaan sehat dan bahagia," ujarnya.
Baca Juga: 156.000 Pelajar di Kota Semarang Sudah Disuntik Vaksin
Sumber : Kompas TV/covid-19.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.