Berikutnya, penumpang harus melewati pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan melakukan skrining barcode.
Baca Juga: Mulai 14 Oktober Bali Buka Wisata Mancanegara untuk 19 Negara!
Selanjutnya, para penumpang diarahkan untuk menjalani pemeriksaan RT-PCR (reverse-transcriptase polymerase chain reaction) di 20 bilik yang telah disiapkan pengelola bandara.
Selanjutnya, penumpang diarahkan menuju konter imigrasi untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pemindaian barcode electronic customs declaration oleh petugas Bea Cukai.
Setelah itu, para penumpang ditempatkan di holding area selama menunggu hasil RT-PCR sebelum bisa meninggalkan kawasan bandara untuk menuju hotel karantina.
Di ruang tunggu ini juga akan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina yang diperkirakan membutuhkan waktu 60 menit.
Seluruh proses yang dilalui para penumpang penerbangan internasional itu terekam dalam simulasi yang digelar di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (9/10/2021) seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bali Mulai Buka, Syarat Keberangkatan Harus Komplit!
"Kami melaksanakan simulasi secara nyata untuk menguji standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Simulasi dilakukan dengan melibatkan 90 peserta yang merupakan komunitas bandara yang terdiri atas 88 orang dewasa dan dua anak. Para penumpang disimulasikan datang dari Bandara Incheon, Korea Selatan.
"Kami mengatur sangat detail, termasuk pengaturan slot penerbangan, bagaimana alur penumpang berjalan dari dalam, bagaimana dan berapa lama proses PCR dilakukan, karena itu kami lakukan simulasi agar nanti saat pelaksanaan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Novie Riyanto.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.