JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Wacth (ICW) menegaskan tidak pernah ingin berdamai dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko secara personal.
Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum ICW Julius Ibrani untuk Aktifis Egi Primayoga dan Miftachul Choir, Rabu (13/10/2021).
“Perlu kami tegaskan berkali-kali, kami tegaskan penelitian dari ICW adalah penelitian terhadap pejabat publik yang memiliki kekuasaan dan ada dugaan konflik kepentingan,” ujarnya.
“Sehingga jika berdamai yang dimaksud adalah secara personal, tentu tidak pernah jadi konsentrasi dari kawan-kawan ICW.”
Julius mengatakan, ICW justru mendorong perdamaian atau berdamai dalam konteks mendudukkan hasil penelitian.
Baca Juga: Andi Mallarangeng Jawab Tudingan Kubu Moeldoko: AD/ART Demokrat Bukan Cerminan Ideologi Hittler
“Jika ada klarifikasi terhadap bukti-bukti, klarifikasi terhadap pernyataan, maka kami anggap itu sebagai satu diskusi yang dilakukan secara damai untuk tujuan mengakomodasi apa yang menjadi tujuan Pak Moeldoko,” jelasnya.
“Sehingga menyatakan bahwa penelitian teman-teman ICW tidak benar.”
Dan hingga kini, lanjut Julius, pintu perdamaian dalam konteks mendudukkan hasil penelitian masih terbuka.
“Karena kami belum menerima informasi apapun terkait dengan bantahan dari Pak Moeldoko mana bagian dari penelitian ICW yang tidak benar. Kemudian menjadi bahan bahwa ini tuduhan,” kata Julius.
Sebelumnya, kemarin Moeldoko memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua aktivis ICW.
Baca Juga: Bela Yusril, Kubu Moeldoko: Ideologi Hitler Tercermin di Dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020
Moeldoko hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Moeldoko mengaku menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya seusai memberikan keterangan, Moeldoko menyampaikan telah memberikan kesempatan pada dua aktivis ICW tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kedua aktivis ICW tersebut tidak juga meminta maaf kepadanya.
“Tidak ada somasi lagi, tetap mengikuti proses hukum,” tegas Moeldoko.
Seperti diberitakan, Moeldoko melaporkan dua aktivis ICW ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Lantaran telah menuding dirinya memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Labolatories.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.