KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden Moeldoko diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dirinya atas tudingan ICW terkait promosi Ivermectin.
Seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Moeldoko menyatakan penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan.
Pertanyaan yang dilontarkan terkait barang bukti dan kronologi dugaan pencemaran nama baik serta penghinaan oleh dua peneliti ICW yakni Egi Primayoga dan Miftah.
Selama satu jam Moeldoko dan kuasa hukum juga sekaligus mengklarifikasi tudingan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam epredaran obat Ivermectin dan ekspor beras, selanjutnya pihak Moeldoko akan menyiapkan sejumlah saksi.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi Pelapor, Moeldoko Jawab 20 Pertanyaan Polisi
Sebelumnya, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW atas tudingan ICW soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras ke Bareskrim Polri.
Ini setelah somasi yang dilayangkan Moeldoko ke ICW tidak dijawab dengan permintaan maaf ICW.
Oleh ICW, Moeldoko dituding berburu keuntungan melalui peredaran obat Ivermectin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.