Kompas TV nasional politik

ICW Desak Jaksa KPK Hadirkan Lili Pintauli di Persidangan M Syahrial

Kompas.tv - 13 Oktober 2021, 05:23 WIB
icw-desak-jaksa-kpk-hadirkan-lili-pintauli-di-persidangan-m-syahrial
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan dirinya, Jumat (30/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Nama Lili Pintauli Siregar disebutkan terdakwa M Syahrial dalam sidang lanjutan perkara suap
pengurusan perkara di KPK.

M Syahrial yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain
menyatakan dirinya pernah dihubungi Lili Pintauli sekitar pertengahan Juli 2020.

Baca Juga: Dewas KPK: Tindakan Lili Pintauli Siregar Merugikan Negara dan Awal dari Perbuatan Koruptif

Kala itu Lili mengatakan berkas penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai
ada di mejanya.

Syahrial kemudian menjelaskan bahwa perkara tersebut kasus 2019 dan meminta bantuan agar kasus
tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Menurut Syahrial, awalnya Lili menegaskan tidak bisa membantu karena proses hukum akan
berlanjut sesuai keputusan pimpinan KPK. 

Namun karena Syahrial terus meminta, akhirnya Lili memberi saran untuk menghubungi kenalan
Lili bernama Arif Aceh.

Baca Juga: Kode Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, 'Ketum' hingga 'di Atas Lagi pada Butuh'

Arif Aceh diketahui merupakan seorang pengacara, dari Lili jugalah Syahrial mendapatkan nomor
telepon Arif. 

“Saya hubungi tapi tidak masuk, akhirnya saya sampaikan ke Pak Robin, lalu kata Robin,’
Terserah mau pilih saya atau Arif Aceh,” ujar Syahrial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x