JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II bakal dimulai pada 24 Oktober 2021 mendatang.
Pada tahap ini, peserta yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes ulang.
Hal ini seperti tertuang pada surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Seleksi kompetensi tahap kedua PPPK Guru akan dimulai pada 24 Oktober 2021 dengan kegiatan yang diselenggarakan adalah pengumuman dan pemilihan formasi hingga 30 Oktober 2021.
Kemudian, pelaksanaan tes akan berlangsung pada 8-12 November 2021 dengan pengumuman hasil pada 18 November 2021.
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan): 10-21 November 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah: 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021.
Baca Juga: Selain Gaji dan Tunjangan, Berikut Hak-hak yang Didapat Guru PPPK
Selain itu, terdapat pula alur untuk pengumuman serta pemilihan formasi seleksi tahap II bagi pelamar.
Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II 2021:
1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
2. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada tahap pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian.
3. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada tahap pertama melaksanakan ujian seleksi tahap kedua.
4. Panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi tahap kedua.
5. Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah terkait hasil ujian seleksi tahap kedua.
6. Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan di mana hal tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Setelah mengetahui alur dari Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021.
Adapun seluruh informasi terkait dapat terus dipantau dalam laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 1 telah diumumkan pada Jumat (8/10/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan lewat kanal YouTube Kemendikbud RI bahwa jumlah guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama sebanyak 173.329 peserta.
"Sebanyak 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK untuk tahun ini," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI.
Baca Juga: Belum Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I dan Ingin Ikut Tahap Selanjutnya? Simak Ketentuan Berikut
Kuota untuk tahun ini akan sangat mungkin bertambah karena terdapat dua tahap lagi yang dapat diikuti pelamar.
Sehingga apabila tidak lolos pada tahap pertama, dapat mencoba lagi di tahapan kedua serta ketiga yang akan dilaksanakan pada Oktober sampai November 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.