Kompas TV nasional politik

Yusril: Kemarin Saya Dijuluki Pengacara Rp100 M, Sekarang Nazi Hitler, Untung Enggak Dicap PKI

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 23:37 WIB
yusril-kemarin-saya-dijuluki-pengacara-rp100-m-sekarang-nazi-hitler-untung-enggak-dicap-pki
Yusril Ihza Mahendra (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Itu sebabnya, Yusril menyebut, jika dirinya hingga saat ini tidak pernah mendapatkan visa untuk masuk ke negeri Paman Sam tersebut.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu AHY menilai Yusril Ihza Mahendra telah memakai cara pikir Adolf Hitler dalam mengajukan uji materi anggaran dasar partainya ke Mahkamah Agung.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (11/10/2021).

“Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler,” kata Benny.

Baca Juga: AHY Tunjuk Hamdan Zoelva Hadapi Yusril dalam Uji Materi AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung

Sebab, langkah Yusril yang ingin AD/ART Partai Demokrat diuji terhadap kehendak undang-undang sebagai hal yang aneh. Lantaran, UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat.

“AD/ART diuji terhadap kehendak UU itu aneh. UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat. Hak parpol dan kemandirian parpol. Itulah demokrasi,” ujarnya.

“Kalau ini diterima, praktis dan tidak mengikat PD dan mengikat parpol lainnya. Kalau ini terjadi, maka lengkaplah teori hukum Hitler. Semua yang dikehendaki rakyat boleh, asal sejalan kehendak negara.”

Benny dalam keterangannya pun meyakini ada "invincible power" atau kekuatan yang tidak terkalahkan dan berkeinginan untuk merebut Partai Demokrat.

Baca Juga: Sebut Megawati Gulingkan Gus Dur, Jubir Demokrat Herzaky Akhirnya Minta Maaf

Oleh karena itu, digunakanlah Yusril Ihza Mahendra untuk bekerja bagi “hidden power” atau kekuatan tersembunyi itu. 

“Dalam kaitan dengan itu, kami menduga yang dilakukan Yusril ini tidak bersifat nonpartisan, kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak,” ucap Benny K Harman.

“Dia bekerja atas nama hidden power, ada invincible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi. Tidak ada penjelasan lain."

Baca Juga: Punya Bukti Kuat, Hamdan Zoelva Yakin Keinginan Moeldoko Kuasai Demokrat Tak akan Berhasil

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x