Kompas TV nasional hukum

Datangi Polda Sulsel, Biro Wassidik Bareskrim Mulai Asistensi Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 11:55 WIB
datangi-polda-sulsel-biro-wassidik-bareskrim-mulai-asistensi-kasus-pemerkosaan-3-anak-di-luwu-timur
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Sumber: Divisi Humas Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

LUWU TIMUR, KOMPAS.TV - Biro Wassidik Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (11/10/2021) mulai menjalani proses asistensi terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa tiga anak-anak oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik Biro Wassidik Bareskrim Polri saat ini telah berada di Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Istana Sebut Presiden Perhatikan dan Awasi Penegakan Hukum Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Keperluan para penyidik Biro Wassidik Bareskrim Polri itu, kata Argo, untuk mendengarkan penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur.

"Hari ini (penyidik Biro Wassidik) mulai bertugas," kata Argo Yuwono di Jakarta pada Senin (11/10/2021).

Selain proses penyelidikan yang telah dilakukan, Argo mengatakan para penyidik juga akan mendengarkan alasan Polres Luwu Timur menghentikan proses penyelidikan terkait kasus pemerkosaan tersebut.

Hingga kini, kata Argo, pihak Mabes Polri masih menunggu hasil asistensi yang dilakukan Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Anak, Kompolnas: Kami Berharap Kasus Ini Berjalan Transparan

Termasuk, terkait pendalaman dugaan kesalahan prosedur penghentian penyelidikan kasus tersebut.

"Kami masih menunggu, prosesnya masih berjalan," ujar Argo.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral setelah beritanya ramai dipublikasi banyak media.

Diketahui, kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' itu sebelumnya penyelidikannya telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Belakangan setelah ramai disorot publik hingga menuai kecaman, Mabes Polri akhirnya turun tangan untuk melakukan asistensi terkait penyelidikan yang telah dihentikan itu.

Baca Juga: Ayah Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak Kandung di Luwu Timur Bantah Tudingan, Ini Kata LBH Makassar

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menurunkan Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan asistensi terkait kasus tersebut.

Tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri itu, kata Argo, telah diberangkatkan ke Polda Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/10/2021).

"Hari ini tim asistensi Wassidik Bareskrim Polri berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo di Jakarta pada Sabtu (9/10/2021).

Namun demikian, Argo enggan membeberkan lebih lanjut apakah kasus itu nantinya akan diambil alih oleh Mabes Polri atau tidak.

Baca Juga: #PercumaLaporPolisi Menggema, Netizen Soroti Kasus Ayah Perkosa 3 Anak

Yang pasti, kata dia, tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan asistensi terlebih dahulu.

Adapun kasus pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandungnya ini sebelumnya diberitakan oleh projectmultatuli.org.

Dalam pemberitaannya, seorang ibu rumah tangga melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa ketiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun.

Adalah suami dari ibu tersebut yang juga ayah kandung ketiga korban yang diduga sebagai pelakunya.

Baca Juga: Beredar Video Sadis Napi di Penjara Rusia Diperkosa dan Disiksa, Lima Pejabat Penjara Dipecat

Terduga pelaku itu merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya jabatan di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur.

Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019.

Terungkapnya dugaan pemerkosaan ini setelah sang anak bersikap aneh lantas mengadu kepada ibunya atas perbuatan ayah kandungnya itu.

Berangkat dari pengakuan sang anak, ibu ketiga anak itu pun kemudian melaporkannya kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Baca Juga: Ungkap Kasus Ayah Perkosa 3 Anak, Situs Project Multatuli Diretas

Tapi, setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, karena tidak ditemukan adanya cukup bukti kuat terkait unsur pemerkosaan yang dialami oleh ketiga anak tersebut. 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x