JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Selasa (5/10/2021) merupakan peringatan Hari Guru Sedunia.
Untuk diketahui, Indonesia memeringati Hari Guru sebanyak dua kali dalam setahun, yakni Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional.
Perbedaan yang paling mendasar adalah tanggal peringatan. Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober seperti pada hari ini, sedangkan Hari Guru Nasional pada 25 November.
Melansir laman UNESCO, Selasa (5/10/2021), Hari Guru Sedunia dilakukan untuk merayakan semua guru di seluruh penjuru dunia.
Baca Juga: Peringati Hari Guru, Jokowi Pastikan Gaji Guru P3K Dinaikkan Setara PNS
Selain itu, tanggal ini juga memperingati ulang tahun adopsi rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) UNESCO 1996 tentang Status Guru, yang menetapkan tolok ukur mengenai hak dan tanggung jawab guru, standar untuk persiapan awal dan pendidikan lebih lanjut, rekrutmen, pekerjaan, dan kondisi belajar-mengajar.
Hari Guru Sedunia ini digelar bersama-sama dengan ILO, UNICEF, dan Education International (EI), sejak tahun 1994.
“Pada Hari Guru Sedunia, kami tidak hanya merayakan setiap guru. Kami menyerukan kepada negara-negara untuk berinvestasi di dalamnya dan memprioritaskan mereka dalam upaya pemulihan pendidikan global sehingga setiap peserta didik memiliki akses ke guru yang berkualitas dan didukung,” demikian pernyataan ILO, UNESCO, dan EI di laman resminya.
Lantas pada Hari Guru Sedunia 2021 tahun ini akan diperingati dengan mengusung tema ‘Guru di Jantung Pemulihan Pendidikan’.
Tema ini akan berfokus pada dukungan yang dibutuhkan para guru dalam proses pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Perayaan Hari Guru Sedunia berlangsung bersamaan dengan gelaran pertemuan Komite Ahli Gabungan ILO-UNESCO tentang Penerapan Rekomendasi tentang Tenaga Pengajar (CEART), yang digelar pada 4-8 Oktober 2021.
Baca Juga: Peringati Hari Guru, GTT PTT Pertanyakan Ribuan Ijazah Diduga Tidak Sah
Hari Guru Nasional
Di Indonesia, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yakni 25 November 1945.
Sebelum PGRI diresmikan, Indonesia memiliki Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang sudah berdiri sejak 1912.
Sejak tahun itu, beberapa organisasi guru pun mulai muncul. Setidaknya terdapat 32 organisasi guru yang berbeda, baik dari latar belakang, paham, maupun golongan. Kemudian pada tahun 1932, organisasi-organisasi tersebut sepakat untuk bersatu dan mengubah nama PGHB menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Saat Jepang menduduki Indonesia, PGI termasuk organisasi yang dilarang sehingga tidak boleh melakukan aktivitas apapun.
Pada 1945 setelah Indonesia merdeka, diadakanlah Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta dan terbentuklah organisasi PGRI.
Kemudian, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan berdirinya PGRI sekaligus Hari Guru Nasional.
Selain Indonesia, negara lain juga memiliki peringatan Hari Guru Nasional masing-masing.
Misalnya, Thailand pada 16 Januari, Korea Selatan pada 15 Mei, Hong Kong 10 September, hingga Vietnam pada 20 November.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.