JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia tetap memperketat syarat perjalanan bagi calon penumpang kereta.
PT kereta api tak menerapkan ketentuan baru bagi penumpang di evaluasi perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat, Senin (4/10/2021).
Apliksai PeduliLindungi masih jadi syarat mutlak penumpang bepergian dengan kereta api.
Saat ini penumpang Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara bila memang ada ketentuan baru, PT KAI menunggu hingga pemerintah mengumumkan kondisi perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat yang berakhir hari ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.