JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan membuka lowongan pekerjaan mulai hari ini, Minggu (3/10/2021) untuk jabatan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurut Instagram resmi BPJS Kesehatan, rekrutmen dibuka untuk muda-mudi dengan latar belakanh pendidikan D3, D4, dan S1 dari segala jurusan.
"Untuk kalian yang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar," bunyi keterangan tertulis akun @bpjskesehatan_ri.
Bagi yang ingin mendaftar, diminta menyiapkan langsung syarat-syaratnya karena lowongan kerja ini hanya berlaku hingga 5 Oktober mendatang.
Nantinya, pelamar yang lolos akan ditempatkan di Kedeputian Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
Berikut syarat-syarat dan cara mendaftar lowongan kerja BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Indofood untuk SMA/SMK, D3 dan S1 Semua Jurusan, Batas Waktu Hingga Desember
Persyaratan
Syarat Lainnya
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instragam bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone disertai tulisan caption (keterangan) bertemakan 'Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri'.
Caption dikakhiri dengan tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan. Para pelamar juga wajib mengikuti (follow) serta melakukan menandai (tag) akun Instagram BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Perusahaan Makanan Nutrifood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Ini Posisi dan Syarat
Selain itu, pelamar juga diminta untuk mengisi form pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Link Pendaftaran terdiri dari 4 bagian:
a. Data Diri;
b. Pendidikan dan Pengalaman;
c. Pernyataan Kandidat; dan
d. Upload Dokumen (pastikan scan pdf diunggah dalam google drive/dropbox/dll)
2. Kandidat harus mengerjakan sendiri pada link pendaftaran ini.
3. Berikan data yang lengkap dan benar.
4. Pastikan format jawaban Anda sesuai dengan contoh yang diberikan.
5. Jika Anda tidak memiliki jawaban sesuai permintaan, maka cukup tulis "tidak" pada kolom jawaban yang telah diberikan
Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan bisa dibuka melalui tautan berikut ini.
Perlu diketahui, segala rekrutmen BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya apapun.
Sumber : Kompas TV/ Instagram @bpjskesehatan_ri
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.