Kompas TV nasional sosial

Loker! Jasa Tirta I Membuka Kesempatan Jadi Karyawan BUMN bagi Lulusan Teknik, Minimal SMK

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 10:10 WIB
loker-jasa-tirta-i-membuka-kesempatan-jadi-karyawan-bumn-bagi-lulusan-teknik-minimal-smk
Perusahaan Umum Jasa Tirta I adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Sumber Daya Air yang berkantor pusat di Malang dan memiliki wilayah kerja mencakup lima wilayah sungai di Indonesia (Sumber: Tangkapan Layar Laman Jasa Tirta I)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan Umum Jasa Tirta I adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Sumber Daya Air yang berkantor pusat di Malang dan memiliki wilayah kerja mencakup lima wilayah sungai di Indonesia, memberi kesempatan kepada talenta professional untuk mengisi posisi sebagai karyawan BUMN dengan jabatan:

1. Staf Teknik, dan

2. Pengawas Pekerjaan Sipil

Kedua posisi tersebut akan ditempatkan di wilayah Sumatera Utara, dengan ketentuan sebagai berikut:

Kualifikasi untuk staf teknik harus memilik kompetensi dasar di bidang teknik, spesifik teknik sipil. Lulusan D4 atau S1, jumlah yang dibutuhkan untuk posisi ini sebanyak dua orang.

Adapun jabatan pelaksana atau pegawas pekerjaan sipil, harus punya program keahlian di bidang teknik, lebih diutamanakn lulusan program studi teknik sipil atau bangunan air. Lulusan minimal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dibutuhkan tiga orang pegawai.

Baca Juga: Lowongan Kerja Indofood untuk SMA/SMK, D3 dan S1 Semua Jurusan, Batas Waktu Hingga Desember

I. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia;
  • Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana;
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
  • Berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada 31 Desember 2021;
  • Nilai IPK (D4/S1) minimal 3,00 dan nilai rata-rata ijazah SMK minimal 7,00;
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  • Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum.

II. Syarat Khusus

1. Jenis kelamin diutamakan laki-laki;

2. Diutamakan putra-putri daerah dan/atau berdomisili di wilayah Sumatera Utara;

3. Jika terpilih sebagai karyawan di Perum Jasa Tirta I bersedia:

  • Ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Jasa Tirta I;
  • Mengikuti kegiatan Masa Pendidikan Kerja di Kantor Pusat;
  • Menandatangani Pakta Integritas.
  • Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perum Jasa Tirta I;

4. Teliti dan cermat dalam bekerja, mampu bekerja dengan target serta memiliki kemampuan di bidang administrasi dan mengikuti perkembangan teknologi;

5. Memiliki kemauan untuk proaktif dalam bekerja serta berkomitmen untuk mencapai kinerja yang baik;

6. Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerja dalamtim;




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x