Kompas TV nasional hukum

Profil Azis Syamsuddin, Politisi Partai Golkar yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Kompas.tv - 25 September 2021, 05:18 WIB
profil-azis-syamsuddin-politisi-partai-golkar-yang-jadi-tersangka-kasus-suap
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

Diketahui, Azis Syamsuddin juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar.

Azis juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008 hingga 2011.

Riwayat pendidikan Azis Syamsuddin

  • SDN Jember LOR III (1977 – 1983)
  • SMPN III Jember (1983 – 1986)
  • SMAN Padang (1986 – 1989)
  • S1 Fakultas Ekonomi Univ Krisnadwipayana, Jakarta (1993)
  • S1 Fakultas Hukum Univ. Trisakti, Jakarta (1993)
  • S2 University of Western Sydney, Australia (1998)
  • S2 Hukum Univ Padjajaran, Bandung (2003)
  • S3 Bidang Hukum Pidana Internasional Univ Padjajaran, Bandung (2007)

Baca Juga: KPK: Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga 20 Hari ke Depan

Riwayat Organisasi

  • PB PABBSI, sebagai bendahara umum, menjabat tahun: 2008 - 2019
  • Ketua Umum KNPI Tahun 2008 - 2011
  • DPP Partai Golkar
  • Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung
  • Kosgooro 1957 , sebagai: KETUA PPK . Tahun: -

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Azis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidikan atas kasus ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan keterangan dan bukti yang cukup.

“Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan saudara AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfernsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.

Firli menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, pada Agustus 2020.

Tujuannya, untuk meminta tolong 'mengurus' kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Kaget KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x