Diketahui, Azis Syamsuddin juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar.
Azis juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008 hingga 2011.
Riwayat pendidikan Azis Syamsuddin
Baca Juga: KPK: Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga 20 Hari ke Depan
Riwayat Organisasi
Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Azis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidikan atas kasus ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan keterangan dan bukti yang cukup.
“Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan saudara AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfernsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.
Firli menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, pada Agustus 2020.
Tujuannya, untuk meminta tolong 'mengurus' kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK.
Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Kaget KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.