A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas TV nasional berita kompas tv

Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.tv - 2 Maret 2018, 17:35 WIB
Penulis : Dian Septina

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta timur memvonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Jon Riah ukur alias Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian. Jonru meneriakkan takbir saat masuk berjalan ke kursi terdawa di depan hakim.

Sidang vonis dengan terdakwa Jonru dipimpin Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon, hakim menyatakan secara sah dan meyakinkan Jonru bersalah atas perbuatannya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x