JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus Provinsi Lampung Tengah.
Harta kekayaan Azis Syamsuddin naik hampir dua kali lipat sejak periode pertama menjadi anggota DPR tahun 2009-2014.
Dilansir dari elhkpn di situs resmi KPK pada 22 April 2021, periodik 2020 harta Azis Syamsuddin mencapai Rp 100,3 miliar. Pada LHKPN 2014, harta Azis berada di angka Rp 59,5 miliar. Selain itu, selama pandemi Covid-19 ini, kekayaan Azis Syamsuddin meningkat sekitar Rp 3,7 miliar.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa Soal Kasus Suap Dana Alokasi Lampung Tengah
Kekayaan Azis berbentuk 7 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung senilai Rp 89,5 miliar.
Ia punya 6 kendaraan bermotor senilai Rp 3,5 miliar. Harta bergerak lainnya senilai Rp 274,8 juta dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 7 miliar.
Baca Juga: 3 Perkara Azis Syamsuddin dalam Pusaran Kasus Korupsi
Dalam catatan ini, Azis tidak mempunyai hutang.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.