JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah jadi tersangka korupsi gas bumi pada Kamis (16/9/2021) pekan lalu, Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, jadi tersangka lagi pada Rabu (22/9/2021) pekan ini.
Bila yang pertama dalam dugaan korupsi gas bumi, yang kedua kali ini adalah kasus dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Kasus gas bumi ditangani Kejaksaan Agung, sementara kasus masjid ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
kedua kasus saat ini berjalan bersamaan.
Selain Alex Noerdin, kejaksaan menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini.
Alex sebagai politikus Partai Golkar dianggap bertanggung jawab atas persetujuan dana karena proses pencairan dana hibah yang tidak sesuai prosedur.
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya pada Kamis (16/9/2021), Kejagung menetapkan Alex Noerdin dan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka di kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat atau Rp 430.834.067.529 (kurs 14.268).
Selain itu, ada juga kerugian negara senilai 63.750 dollar AS dan Rp 2,13 miliar, setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.