JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan, pihaknya menutup tujuh sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM).
Dari tujuh sekolah tersebut, enam diantaranya ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19, sementara satu diantaranya karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Setelah kita evaluasi per tanggal 22 September itu memang ada tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara, enam diantaranya karena ditemukan kasus positif satu orang, dan satu sekolah karena melanggar prokes," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/9/2021).
Taga menjelaskan, setelah melakukan tracing pada enam sekolah, tidak ditemukan adanya penularan di lima sekolah. Namun, penularan ditemukan di satu sekolah yakni SDN Klender 03.
Baca Juga: Disdik DKI Akui Kaget Terima Informasi 25 Klaster Covid-19 Sekolah Tatap Muka Jakarta
"Kecuali ada satu sekolah SD yang terdapat penularan pada satu orang lagi, jadi dari enam sekolah itu ada satu sekolah yang memang menularkan ke satu orang, yaitu SD Klender 03," kata Taga.
SDN Klender 03 yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, inilah yang kemudian disebut sebagai klaster Covid-19 karena menularkan dari satu orang ke orang lain.
"Kalau sudah lebih dari satu atau menularkan, itu dikatakan klaster. Tentunya yang tadi seperti SDN Klender 03," jelas Taga.
Taga mengatakan, setelah ditemukan ada kasus positif, sesuai dengan Pergub No. 3/2021, pihaknya langsung memberlakukan prosedur pemberhentian PTM terbatas selama tiga hari untuk disinfektasi.
Taga menjelaskan bahwa kasus positif tersebut tidak berasal dari penularan sekolah.
Baca Juga: Ada 25 Klaster Covid-19 S di Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI: Jangan Panik Berlebihan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.