JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tidak pandang bulu dalam prinsip kerja pemberantasan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri menyoal Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 orang lainnya yang ditangkap tangan oleh KPK.
“Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” kata Firli Bahuri, Rabu (22/9/2021).
Firli lebih lanjut mengatakan, akan segera memberi penjelasan yang utuh soal penangkapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 orang lainnya. Saat ini, sambung Firli, tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Stafnya Ditangkap KPK
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai,” ujarnya.
“Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka.”
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021). Merya, saat ini dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Menurut Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Sultra Komisaris Dolvi Kumaseh, tim penyidik KPK telah menjaring enam orang dalam tangkap tangan termasuk Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Anies Baswedan Mengaku Senang Bisa Bantu Tugas KPK
Selain itu, Dolvi mengatakan tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan itu sekitar lima jam.
“Sekarang yang bersangkutan (Merya) masih dalam pemeriksaan bersama lima orang stafnya,” uajrnya.
Sebagai informasi, Andi Merya Nur baru dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada 14 Juni 2021 atau sekitar tiga bulan lalu. Sebelumnya, Andi Merya Nur adalah Wakil Bupati Koltim yang terpilih bersama Samsul Bahri dalam pilkada serentak tahun 2020.
Kemudian, Andi Merya Nur menjadi Bupati definitif menggantikan Samsul Bahri yang meninggal akibat serangan jantung saat bermain sepak bola pada Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, KPK juga pernah menangkap Bupati dalam sejumlah perkara korupsi. Antara lain, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Sidoarji Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, Bupati Bangai Laut Wenny Bukamo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.