JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (21/9/2021).
Anies akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul yang sedianya digunakan untuk program rumah dp nol rupiah, namun kini menimbulkan masalah.
Anies tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Anies Hadir Diperiksa Kasus Munjul: Saya Berharap Bisa Bantu Tugas KPK
Tak hanya Anies, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi Ketua DPRD DKI Jakarta, Edi Prasetyo.
Sebelum memulai pemeriksaan, Anies menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan.
Namun Anies enggan menjawab soal detail pemeriksaan.
KPK memeriksa Anies sebagai saksi bagi tersangka Yoory Corneles Pinotoan, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga: Wagub DKI Yakin Gubernur Anies Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 152,5 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.