A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Inilah Sanksi Penyalahgunaan Narkoba Menurut UU

Kompas TV nasional gelar perkara

Inilah Sanksi Penyalahgunaan Narkoba Menurut UU

Kompas.tv - 25 Februari 2018, 21:40 WIB
Penulis : Dian Septina

Dua pengungkapan besar narkoba di awal tahun 2018, menjadi peringatan bagi kita, jika mafia narkoba semakin mengancam masa depan indonesia. Lebih dari 5 juta jiwa di Indonesia tercatat sebagi pengguna narkotika. Apakah selama ini sanksi dalam undang-undang narkotika sudah cukup kuat untuk mengatasi permasalahan narkoba di tanah air? Penjelasan selengkapnya mengenai sanksi bagi pengedar dan pencandu narkoba disampaikan oleh Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x