JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam pengelolaan anggaran Rp 2,94 triliun digunakan untuk penanganan Covid-19 yang masuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Kendati temuan ini sudah disampaikan kepada pemerintah, BPK mengaku belum menerima panggilan dari DPR untuk memberikan penjelasan.
Dari 2.170 temuan BPK, hasil pemeriksaan dana PC PEN kemudian memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun.
Dari sejumlah masalah itu diantaranya masuk kategori penyimpangan administrasi, kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan, ketidakefisienan, ketidakhematan, dan ketidakefektifan.
Pemerintah menganggarkan dana penanggunalan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 sebesar Rp 744 triliun lebih.
Hingga Juli 2021, anggaran yang sudah dieralisasikan sebesar Rp 305 triliun lebih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim dalam mengalokasikan serta mengimplementasikan anggaran PC-PEN, pemerintah sudah melibatkan instansi penegak hokum termasuk lembaga auditor independen (BPK).
Apa tindak lanjut yang seharusnya dilakukan dengan adanya temuan BPK ini agar dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional bisa tepat sasaran?
Simak pembahasannya bersama dengan Deputi Program Sekjen Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.