Kompas TV nasional update

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Kabupaten/Kota Berstatus Level 2 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021

Kompas.tv - 14 September 2021, 09:38 WIB
ppkm-diperpanjang-ini-daftar-kabupaten-kota-berstatus-level-2-di-jawa-bali-hingga-20-september-2021
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali untuk 20 September 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan selama periode PPKM Jawa-Bali 6-13 September 2021.

"Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (13/9/2021) malam. 

Sementara itu, seiring dengan keputusan perpanjangan penerapan PPKM Jawa Bali, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Inmendagri No 42 Tahun 2021 ini akan dijadikan dasar teknis pelaksanaan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Dilansir dari Inmendagri pada Selasa (14/9/2021), aturan juga merinci daerah-daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2.

Baca Juga: Syarat Masuk Bioskop Selama PPKM Level 3 di Jakarta

Adapun wilayah-wilayah yang masuk kategori level 2 saat PPKM Jawa-Bali hingga sepekan kedepan:

1. Banten

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

2. Jawa Barat

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Majalengka

Kota Banjar

Kabupaten Karawang

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Subang

Kabupaten Garut

Baca Juga: PPKM Berlanjut, Ini Syarat Perjalanan Wilayah Jawa-Bali hingga 20 September 2021

3. Jawa Tengah

Kabupaten Pati

Kabupaten Temanggung

Kabupaten Rembang

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Kudus

Kota Tegal

Kota Semarang

Kota Pekalongan

Kabupaten Kendal

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Semarang

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Jepara

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Blora

Kabupaten Batang

Kabupaten Demak

4. Jawa Timur

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Jember

Kota Kediri

Kabupaten Jombang

Kabupaten Tuban

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Sampang

Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Pamekasan

Kota Pasuruan

Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3, Kenaikan Angka Kematian di 3 Kota




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x