"Mereka jualan gimik bahwa sup anjing bisa mengobati Corona, itu yang mereka gaungkan. Itu kita rekam juga. Kalau di kami mereka (pedagang) bilang membantu memerangi Covid," ujar Doni dikutip dari Kompas.com.
Menurut Doni, daging anjing tidak pernah diakomodir menjadi bahan pangan karena memang tidak diternak dan tidak ada dalam daftar pangan yang diakomodir untuk dijual.
"Oleh karena itu kami meminta para stakeholder, PD Pasar Jaya, Pemprov DKI, Dinas KPKP agar melindungi dari hal-hal seperti ini," kata Doni.
Doni menambahkan, perlindungan juga diperlukan karena banyak anjing yang ditangkap tidak bisa dipastikan steril dari rabies yang mungkin saja menjangkit para pembeli daging anjing.
Karena suplai daging anjing, ujar Doni, seringkali masuk dari luar Jakarta seperti dari Jawa Barat.
"Bagaimana ceritanya Jakarta gembar-gembor bebas rabies tapi nyatanya praktik (perdagangan daging anjing) ini jalan terus," ujar dia.
Baca Juga: Asteroid Berbentuk Tulang Anjing Diberi Nama Kleopatra, Bebatuan Paling Tak Biasa di Tata Surya
Saat ini, pihak ADI tengah melakukan somasi yang ditunjukan kepada PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Senen.
"Saya inginkan adalah Pemprov DKI menertibkan semua pasar yang ada di bawah (Pemprov DKI), agar tidak menjual daging anjing dan daging-daging yang tidak termasuk dalam undang-undang pangan agar kesehatan masyarakat terjaga dengan baik," kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Pihaknya langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran sekaligus berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya selaku penanggung jawab Pasar Jaya Senen.
"Kawan-kawan saya langsung ke lapangan ke tempat yang dituju. Kami melakukan koordinasi dengan Pasar Jaya," kata Suharini saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tilang 639 Kendaraan saat Crowd Free Night di Jakarta Semalam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.