1. Sjamsul Nursalim - Bank Dewa Rutji
Salim memiliki utang Rp470,65 miliar terkait dana BLBI. Dasar penagihan utang ini adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.
Ia tidak memiliki jaminan atas utang pada negara itu, tetapi diperkirakan mempunyai kemampuan melunasinya.
2. Siti Hardiyanti Rukmana - PT Citra Cs
Tutut Soeharto memiliki total utang kira-kira Rp770,73 miliar yang tersebar di setidaknya 3 perusahaan.
Ia tidak memiliki jaminan aset atas utang BLBI. Ia mengambil dana BLBI dengan jaminan berupa SK proyek.
Baca Juga: Menko Polhukam akan Rampas Tanah dari Obligor dan Debitur BLBI untuk Bangun Lapas
3. Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala
Sujanto memiliki utang sebesar Rp 822,25 miliar pada negara. Dasar utang BLBI itu adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.
Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.
4. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang
Keluarga Tantular memiliki utang pada negara sebesar Rp 1,47 triliun. Dasar utang mereka adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.
Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.
5. Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa
Trijono mengambil dana BLBI dan berutang pada negara sebesar Rp 4,89 triliun. Dasar utang ini adalah Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang.
Ia memiliki jaminan utang pada negara, tetapi tidak cukup.
6. Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN)
Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp 7,83 triliun. Jaminan utang ada, tetapi tidak cukup.
7. Marimutu Sinivasan - Group Texmaco
Dasar utangnya adalah Surat PPA dengan oustanding Rp 31,72 triliun dan 3,91 juta dollar AS. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.
Baca Juga: Pemerintah Kejar Aset BLBI, Bagaimana Awal Mula Kasus Ini 22 Tahun Lalu?
Sumber : Kompas TV/Kompascom
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.