JAKARTA, KOMPAS.TV – Keamanan aplikasi PeduliLindungi diperketat. Bagi pengguna yang ingin mengunduh sertifikat vaksin harus melewati lima parameter pengisian.
Hal ini berkaca dari kasus munculnya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo di media sosial.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, lima parameter ini untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat.
Lima parameter tersebut yakni nomor induk kependudukan, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
Baca Juga: SAFEnet Nilai Tidak Ada Perlindungan Data di PeduliLindungi Sebelum Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor
Menurut Wiku, tanpa kelima informasi itu, sertifikat vaksin seseorang tidak dapat dicek atau diunduh oleh pihak lain.
“Untuk memudahkan masyarakat dan menjamin keamanan serta fungsi periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, maka saat ini digunakan lima parameter yaitu NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin," ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/9/2021).
Wiku menambahkan, terkait bocornya sertifikat vaksin dan NIK Presiden Jokowi, hal tersebut didapat dari data calon presiden saat Pilpres 2019 dan bukan karena adanya kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Wiku, saat ini digitalisasi informasi kesehatan masih dalam masa transisi menuju satu data.
Baca Juga: Objek Wisata Dieng Bakal Kembali Dibuka 10 September 2021, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat
Setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan menjadi masukan dan akan dievaluasi, sehingga nantinya sistem digital kesehatan dapat menjadi lebih aman dan lebih baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.