Kompas TV nasional peristiwa

Penyelidikan Rampung, Polri Pastikan Tak Ada Kebocoran Data eHAC

Kompas.tv - 7 September 2021, 12:17 WIB
penyelidikan-rampung-polri-pastikan-tak-ada-kebocoran-data-ehac
Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Andi Firdaus)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan kebocoran data masyarakat yang ada pada sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut.

Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara Kembali Tegaskan Data eHAC Tidak Bocor, Hanya Memilki Kerentanan

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Argo melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Argo menyebutkan, setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilalihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.

"Iya dihentikan mulai kemarin," ujar Argo.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat.

"Ya aman," kata Argo.

Baca Juga: Teruntuk Masyarakat Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara Sebut Data eHAC Tersimpan Baik

Argo pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan terlindungi.

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra,” kata Anas dalam konferensi persnya pada Rabu (1/9/2021).

“Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE.”

Baca Juga: Kemenkes Buka Suara Soal Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna Aplikasi eHAC

Anas mengatakan, Kementerian Kesehatan berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan, sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Informasi kerentanan itu ditemukan pada platform mitra eHAC yang sebelumnya dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN).

Dari laporan itu, kemudian diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan adanya kerentanan pada platform mitra eHAC, sehingga dilakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra tersebut.

Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Pengguna Aplikasi eHAC Milik Kemenkes Dilaporkan Bocor

 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x