Baca Juga: Polisi Akan Periksa 5 Terlapor soal Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI
"Saya tegaskan bahwa kami menolak keras perundungan di tempat kerja atau di mana pun, dan negara harus berdiri bersama korban," katanya.
Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat dalam kurun waktu 2011 hingga 2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Baca Juga: Sempat Ditolak, Laporan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditangani Polres Jakpus
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
KPI mendukung kepolisian mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim akan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Kantor KPI Pusat.
Menurut dia, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sikapi Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya, KPI Akan Lakukan 3 Langkah Ini
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.