Kompas TV nasional politik

Baru Gabung Partai Koalisi Pemerintah, PAN Usul Zulkifli Hasan Maju Capres 2024

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 21:45 WIB
baru-gabung-partai-koalisi-pemerintah-pan-usul-zulkifli-hasan-maju-capres-2024
Ketua Dewan Pengarah Rakernas I PAN Viva Yoga Mauladi (kiri), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (tengah), dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno (kanan) bersama pengurus DPP PAN Periode 2020-2025 saat Rakernas I PAN, di Jakarta, Selasa (5/5/2020). (Sumber: Dok DPP PAN)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mayoritas peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta mengusulkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, seperti dikutip Antara, Selasa (31/8/2021).

"Semua Ketua DPW PAN yang hadir di Rumah PAN (Rakernas) mengusulkan Ketua Umum Zulkifli Hasan sebagai capres/cawapres," kata Viva Yoga.

Baca Juga: Masih Baru, Zulkifli Hasan Irit Bicara di Pertemuan Pemimpin Parpol Koalisi

Dia mengatakan, Zulkifli Hasan sebagai ketua umum juga diberikan kewenangan penuh oleh peserta Rakernas untuk memutuskan langkah-langkah strategis PAN. Hal itu, menurut Viva, merupakan bagian dari rekomendasi Rakernas.

Langkah-langkah strategis yang dimaksud,ialah termasuk dalam penentuan pasangan capres/cawapres pada pemilu 2024 mendatang.

Selain itu,  salahsatu rekomendasi Rakernas adalah menyetujui PAN untuk tetap berada dalam koalisi pemerintahan. Menurut Viva Yoga bersama dalam koalisi pemerintahan ialah dalam rangka perjuangan politik.

"Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Dalam Rakernas juga disepakati target perolehan kursi PAN pada Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR RI atau 11 persen dari total kursi DPR RI.

Baca Juga: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Digugat Kadernya Rp 100 Miliar

Untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, kata dia, minimal harus terisi setiap daerah pemilihan (dapil), minimal 1 kursi/dapil.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan diundang Presiden Joko Widodo bersama para ketua umum partai politik (parpol) pendukung pemerintahan lainnya.

Diundangnya Zulkfli menjadi tanda dimulainya proses politik PAN untuk bergabung ke partai koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x