JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah karena belum bayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya.
Hal ini tertulis dalam surat bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021.
Dalam keterangan tertulis, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinada menjelaskan Kemendagri sangat serius dalam mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia.
Dalam hasil pemantauan rutin Kemendagri yang datanya telah di re check ke data Kemenkeu dan Kemenkes masih terdapat daerah yang belum membayarkan insentif nakes daerah.
Baca Juga: Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota karena Belum Bayarkan Insentif Nakes, Ini Daftarnya
Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran covid 19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah.
Surat teguran tersebut ditembuskan ke Presiden untuk meminta Kepala Daerah agar segera membayarkan insentif nakes daerah.
Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditegur Mendagri:
1. Wali Kota Padang, Prov Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Prov Papua
3. Wali Kota Bandar Lampung, Prov Lampung
4. Bupati Madiun, Prov Jawa Timur
5. Wali Kota Pontianak, Prov Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Prov Bali
8. Wali Kota Langsa, Prov Aceh
9. Wali Kota Prabumulih, Prov Sumatera Barat
10. Bupati Paser, Prov Kalimantan Timur
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.