BLITAR, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengomentari terkait honor pemakaman Covid-19 bagi pejabat.
Menurutnya, hal tersebut belum ada di dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan sah-sah saja untuk dilakukan.
“Sebetulnya kalau regulasinya sih tidak ada, tapi kalau menurut ketentuan memang dibolehkan," kata Muhadjir saat diwawancarai wartawan usai berziarah ke makam Bung Karno di Blitar (29/8).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Covid-19, Polisi Periksa Bendahara BPBD Jember Terkait Aturan
Meski dianggap tidak menyalahi aturan, ia meminta agar pemerintah daerah lebih bijak dalam membuat keputusan, apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.
Adanya honor untuk pejabat yang diambil dari biaya pemakaman pasien Covid-19 dinilai tidak etis, mengingat banyaknya masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat pandemi ini.
“Tapi tentu saja dalam suasana Covid-19, semua orang prihatin, tentu saja masing-masing diminta untuk membuat keputusan-keputusan yang lebih bijak," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.