"Kalau tertulis interpelasi kan terbatas juga informasi yang bisa disampaikan," ucap Aziz.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, yang juga berharap hal ini dapat dibicarakan melalui dialog untuk mencari solusi terbaik, tidak harus melalui interpelasi.
"Ya tidak apa-apa itu (interpelasi) 'kan hak anggota Dewan. Namun demikian, kami tetap berharap bisa ada dialog diskusi untuk mencarikan solusi yang terbaik," kata Riza.
Baca Juga: Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI Serahkan Usulan Penggunaan Hak Interpelasi Formula E ke Ketua DPRD DKI
Sebagaimana diketahui, 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi menyerahkan pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait dengan ajang gelaran formula E, Kamis (26/8/2021).
Rinciannya yakni 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota PSI.
Pengajuan interpelasi bertujuan mempertanyakan urgensi dari program balap mobil listrik Formula E 2022.
Anggota Dewan yang mengajukan interpelasi ingin agar program Formula E bisa dihentikan dan uang yang sudah disetor bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Jakarta di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ajukan Hak Interpelasi, Inisiator Sebut Pemprov DKI Tidak Berikan Kejelasan Terkait Ajang Formula E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.