JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali Sampai 30 Agustus 2021
Di Jakarta dan sekitarnya, statusnya kini menjadi PPKM level tiga.
Meski menjadi level tiga, hal ini tak memengaruhi penerapan sistem ganjil-genap di beberapa titik di wilayah Ibu Kota.
Salah satunya di kawasan Bundaran Senayan.
Pengawasan oleh aparat gabungan terus dilakukan.
Baca Juga: PPKM Jakarta Turun Level 3, Ganjil Genap Tetap Berlaku
Kendaraan yang tidak sesuai pelat nomor dengan tanggalnya, akan dibelokkan ke jalur lain.
Belum ada sanksi tilang bagi pelanggar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.