JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara akan menjalani sidang pembacaan putusan vonis terkait kasus korupsi bansos Covid-19 hari ini, Senin (23/8/2021).
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan disiarkan live streaming YouTube KOMPAS TV.
"Senin 23 Agustus 2021, agenda persidangan Terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim," ujar pejabat humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: Juliari Batubara Minta Dibebaskan dari Dakwaan: Akhiri Penderitaan Kami
Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri berharap hakim mengabulkan tuntutan jaksa. "Kami yakin dan optimis seluruh amar tuntutan tim jaksa KPK juga akan dikabulkan majelis hakim," kata Ali.
Utuk diketahui, Juliari Batubara dalam perkara ini dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena diyakini jaksa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.
Juliari juga dituntut membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar serta hak politik untuk dipilih dicabut selama 4 tahun.
Juliari diduga bersalah dan melanggar Pasal 12 huruf bjunctoPasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjunctoPasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Besok, Juliari Batubara Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.