Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi III Anggap Anak Akidi Tio Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 16:28 WIB
wakil-ketua-komisi-iii-anggap-anak-akidi-tio-tak-perlu-dibawa-ke-pengadilan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Saroni menanggapi ihwal dugaan berita bohong yang diucapkan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti terkait akan menyerahkan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. 

Politikus Partai Nasdem itu menilai Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kapolda Sumatera Selatan Inpektur Jenderal Eko Indra Heri tak bisa disalahkan ketika mereka percaya akan rencana pemberian sumbangan dari keluarga Akidi Tio. 

"Kapolda dan gubernur karena kenal keluarga tersebut jadinya percaya saja, tidak disalahkan juga, tapi terlalu cepat Kapolda dan gubernur Sumatera Selatan declare hal tersebut tidak melalui cek dan ricek terlebih dahulu," kata Sahroni kepada Kompas TV, Senin (2/8/2021). 

Baca Juga: Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka

Ia menyatakan, anak dari Akidi Tio pun tak salah, karena dia telah memiliki niat baik untuk membantu masyarakat di daerahnya yang tengah mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19. 

Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak yang akan menerima bantuan dari manapun agar melakukan pengecekan terlebih dahulu, sebelum merilisnya ke publik.

"Saya rasa (anak) Akidi Tio juga enggak salah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubur, mau diapakan? Ini menjadi ilmu buat para pihak agar tidak langsung declare bantuan-bantuan yang akan diberikan," ujarnya. 

Terkait dugaan berita hoaks yang diucapkan oleh anak Akidi Tio, kata dia, hal itu tak perlu dilanjutkan ke meja hijau. Sebab, dirinya meyakini bila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memaafkan yang bersangkutan. 

"Saya rasa tidak perlu (dilanjutkan ke pengadilan). (Anak) Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja, Kapolri pasti akan berikan pintu maaf," kata dia. 

Sebelumnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan bantuan Rp2 triliun secara simbolik untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, dijemput oleh Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kombes Ratno Kuncoro.

Heriyanti digelandang ke Markas Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8/2019).

Tiba sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung digiring ke ruang Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media. Ia terus bergegas sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Heriyanti.

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk mengenai statusnya.

"Nanti saja, ya," kata Hisar Siallagan dikutip dari Tribun Sumsel pada Senin (2/8/2021).

Sementara itu, Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumatera Selatan, Kombes Ratno Kuncoro, mengatakan sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Hal tersebut dikatakan Kombes Ratno saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis bantuan tersebut kepada Kapolda Sumatera Selatan.

"Ternyata uang 2 T tidak ada, menurut bapak (Hardi Darmawan), Heriyanti salah atau tidak," kata Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).

Karena uang triliunan yang digadang-gadang akan disumbangkan itu tidak ada, kata Ratno, Heryitanti akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno.

Prof. Dr. dr. Hardi Darmawan hadir di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat disampaikan Heriyanti kepada Kapolda Sumatera Selatan.

"Maksudnya apakah bapak (Hardi) mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia? Bapak setuju kita penjarakan dia?" tanya Ratno kepada dokter Hardi.

Baca Juga: Singgung Akidi Tio, Mahfud MD Pernah Ingin Bantu Cairkan Uang Dollar Sekoper Malah Ditertawakan BI

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan tak bisa berkata apa-apa. Ia memilih diam. dokter Hardi masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar Prof. Hardi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x