JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim untuk lebih transparan dalam rencana pengadaan laptop Merah Putih.
Anggota Komisi X DPR itu mengimbau agar Nadiem berpedoman pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Pengadaan barang/jasa jadi domainnya eksekutif. Ada Peraturan Pemerintahnya, termasuk di dalamnya spesifikasi dan harga dan pengadaan semestinya terbuka sistemnya, ada sistem biddingnya secara online kalau enggak salah, jadi mestinya hal-hal kayak harga dan lain-lain sudah selesai di sistem,” kata Ledia dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Polemik Pengadaan Laptop Harga 10 Juta oleh Kemendikbud Ristek
Ia menyebut, agar pengadaan laptop itu perlu dibahas lebih matang kembali, karena tak dapat dipungkiri kini belum seluruh wilayah Indonesia yang mendapatkan sinyal internet dengan kecepatan maksimal.
“Apakah laptop itu akan diletakkan di sekolah yang daerahnya bersinyal bagus, listrik sudah ada supaya tidak jadi bangkai saja, sebab ,kalau pengadaan laptop banyak, tapi kalau dikirim ke sekolah yang enggak ada sambungan listriknya gimana bisa dipakai?” ujarnya.
Menurut dia, sebelum melakukan pengadaan laptop Merah Putih tersebut, sebaiknya dipersiapkan infrastruktur teknologinya terlebih dahulu.
“Pemerintah harus menggerakan elektrifikasi sampai ke pelosok dan memastikan internet sampai pelosok dan Kementerian ESDM dan Kominfo harus bersinergi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah akan alokasikan Rp2,4 triliun untuk peningkatan penggunaan produk teknologi dalam negeri. Hal itu disampaikan Mementeri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam keterangan virtualnya, Kamis (21/7/2021).
Nadiem menyebut bahwa peningkatan penggunaan teknologi itu akan direalisasikan dengan membeli 240.000 laptop produk dalam negeri (PDN).
"Pemerintah mengalokasikan Rp2,4 triliun untuk dana alokasi khusus pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk pembelian 240.000 laptop," terang Nadiem.
Baca Juga: Tanggapi Pengadaan Laptop Untuk Sekolah, Pengamat: Tanpa Internet Akan Sia-sia
Adapun produksinya, tambah Nadiem, akan dikembangkan oleh konsorsium bentukan Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Konsorsium tersebut bekerjasama dengan industri TIK dalam produksi tablet dan laptop 'Merah Putih' untuk sekolah tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.