KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Supriyani membantah bahwa kliennya mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada orang tua siswa. Menurutnya, hal tersebut hanyalah skenario yang dibuat pihak penyidik.
Dalam pemeriksaan, saksi Kepala SDN 4 Baito mengungkap bahwa penyidik meminta dirinya membujuk Supriyani agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada keluarga korban agar tidak dijadikan tersangka.
Menurut kuasa hukum, itu hanyalah skenario yang dibuat oleh penyidik agar Supriyani mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Baca Juga: Mobil yang Biasa Ditumpangi Guru Honorer Supriyani saat Urus Kasus Diduga Ditembak
#supriyani #anakpolisi #kepalasekolah #guruhonorer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.