Baca Juga: Dokter Lois Tidak Ditahan Meski Dijerat Pasal Berlapis Akibat Sebar Hoaks Covid-19
Hingga saat ini, baru 7,5 persen masyarakat Indonesia yang telah menerima vaksin dosis kedua. Sedangkan dosis pertama baru mencapai 19 persen.
Target vaksinasi secara nasional yakni mencapai 75 persen penduduk Indonesia.
"Pemerintah sudah siapkan fasilitas vaksin kepada masyarakat dengan gratis berkelanjutan, pilihannya kepada masyarakat sendiri," ujarnya.
"Yang punya komorbit tentu dengan pertimbangan dokter bisa diberikan atau tidak, harapannya yang lain berpartisipasi untuk mencapai imunitas komunal."
Lebih lanjut, Agus belum menyampaikan perkembangan terbaru dari pekara penyebaran hoaks yang dilakukan dokter Lois Owien.
Baca Juga: Tak Ditahan, Bareskrim Polri Minta Dokter Lois Owien Juga Diusut Lewat Otoritas Profesi Kedokteran
Beredar informasi ada warga meninggal dunia karena mempercayai hoaks yang disampaikan dokter Lois terkait interaksi antarobat.
Hal tersebut diceritakan oleh Helmi Indra, warga Depok, Jawa Barat, melalui media sosial.
Helmi menceritakan bahwa ayahnya memercayai vaksin Covid-19 haram. Karena alasan itu, sehingga tidak mau divaksin.
Hingga 6 Juli, ayahnya terkonfirmasi positif Covid-19. Ayahnya menolak mengonsumsi obat yang direkomendasikan pemerintah untuk pengobatan Covid-19 karena percaya penjelasan dokter Lois tentang interaksi antarobat penyebab kematian.
Mengenai hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Nanti dicek kebenarannya," ucap Argo.
Baca Juga: Akui Kesalahan dan Janji Tak Mengulangi, Dokter Lois Owein Tidak Ditahan
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.