KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus permainan harga tabung oksigen.
Polisi menetapkan dua tersangka yang menaikkan harga tabung oksigen dua kali lipat dari harga normal.
Polisi menyebut pelaku meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari penjualan tabung oksigen di masa PPKM saat ini.
Kasus ini cepat ditindak, karena sebelumnya pemerintah sudah mewanti-wanti, agar pelaku usaha tidak bermain dengan harga penjualan alat kesehatan.
Pelaku dikenai pasal terkait Undang-undang wabah penyakit menular dan perlindungan konsumen.
Polisi mendapatkan barang bukti puluhan tabung oksigen berbagai ukuran, regulator dan sejumlah komputer.
Tak hanya tabung oksigen, kedua pelaku juga menaikkan harga regulator untuk kepentingan pribadi. Polisi mengungkap kasus ini di wilayah Mangga Dua.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.