SOLO, KOMPAS.TV - Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia tiap harinya terus meningkat yang berdampak pada peningkatan jumlah orang yang harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
Menurut Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang juga menjadi Juru Bicara Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Erlina Burhan, isolasi mandiri di rumah hanya boleh bagi mereka yang memiliki gejala ringan dan tidak bergejala sama sekali.
"Pertama, pastikan bahwa Anda adalah pasien yang boleh melakukan isolasi mandiri, " ujar dr Erlina melalui kanal youtube Humas PDPI, dikutip Kompas TV, Minggu (4/7/2021).
Sementara bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan atau sesak napas, wajib segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk dirawat langsung oleh tenaga kesehatan.
Baca Juga: Momen Ganjar Memarahi Mahasiswa Covid-19 yang Tak Pakai Masker saat Lakukan Isolasi
Demi kesembuhan pasien Covid-19 yang sedang isolasi di rumah, penting bagi anggota keluarga lainnya memberikan semangat untuk sembuh serta siaga jika ada hal buruk yang terjadi.
Lantas, apa saja hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah? berapa lama dan obat juga vitamin apa saja yang boleh dikonsumsi?
Dilansir dari kanal YouTube PDPI, berikut ini hal yang perlu diperhatikan bagi pasien Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah:
1. Membuka jendela kamar sebagai sirkulasi cahaya dan udara
2. Berjemur matahari selama 10-15 menit pada pukul 10.00 WIB -- 13.00 WIB
3. Memakai masker ketika berinteraksi dengan orang lain maupun ke luar ruangan selain kamar isolasi
Baca Juga: Taiwan Kategorikan Indonesia Negara Risiko Tinggi Covid-19
4. Rajin mencuci tangan
5. Rutin berolahraga ringan
6. Makan makanan dengan gizi seimbang. Dianjurkan sebanyak 3 kali sehari
7. Memisahkan pakaian kotor pasien dari pakaian anggota lain
8. Membersihkan kamar setiap hari
9. Mencuci alat makan sendiri. Alat makan tidak boleh digabung dengan orang lain
10. Rutin memeriksa suhu tubuh dan tingkat saturasi oksigen setiap pagi dan malam
11. Tidur teratur di ruang yang terpisah dari orang lain.
Berapa lama pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala isolasi mandiri di rumah?
Menurut dr Erlina, lama pasien melakukan isolasi mandiri berbeda-beda tergantung tingkat keparahannya. Untuk pasien tanpa gejala, durasinya selama 10 hari setelah pengambilan tes swab.
Baca Juga: Teknik Proning, Bantu Naikkan Kadar Oksigen Dalam Tubuh
Untuk pasien gejala ringan, durasinya sama, yakni 13 hari. Rinciannya, 10 hari saat setelah pengambilan tes, lalu ditambah 3 hari saat sudah merasa bebas dari gejala apapun.
Sedangkan, untuk pasien kontak erat diharuskan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sejak kontak dengan kasus positif Covid-19.
Setelah masa isolasi selesai, pasien perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan. Namun, tidak diharuskan menjalani tes swab.
Sementara itu, apa saja obat dan vitamin yang dikonsumsi pasien Covid-19?
Berikut ini obat dan vitamin yang boleh dikonsumsi pasien Covid-19 yang bergejala ringan maupun tanpa gejala:
Baca Juga: KAI Buka Layanan Vaksinasi Gratis Covid-19 di Tujuh Stasiun, Mana Saja?
1. Vitamin C (Pilih salah satu)
- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau
- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau
- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan
2. Vitamin D
dr Erlina menyarankan vitamin ini dikonsumsi 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU.
3. Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM.
Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki penyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran dokter.
4. Mengonsumsi obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk menurunkan demam.
Baca Juga: Jane Shalimar Tambah Pasien Covid-19 yang Meninggal Karena Pneumonia Berat
5. Mengonsumsi antivirus
Ini dikhususkan bagi pasien bergejala ringan tanpa sesak. Obat ini wajib mengikuti resep dokter, pasien dilarang keras untuk membeli sendiri tanpa resep.
Berikut obat antivirus yang disarankan dan harus dengan resep dokter:
- Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)
- Azithromycin (harus dengan resep dokter)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.