Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Muhammad Nazaruddin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) lalu. Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini membeberkan keterlibatan sejumlah nama dalam skandal korupsi ini. Nazaruddin mengatakan, jatah bagi anggota DPR selalu melalui pembahasan sebelum penyerahan ke pihak yang menerima. Setiap pemberian uang diketahui oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga menyebut, tak hanya ke Komisi II, uang pelicin proyek KTP elektronik juga menyebar hingga ke badan anggaran. Namun, mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng membantah menerima uang terkait pengadaan KTP elektronik. Ganjar Pranowo juga disebut dalam kesaksian Nazarudin. Kepada majelis hakim, Nazar menyebut Ganjar Pranowo termasuk orang yang menolak uang KTP elektronik. Saat itu, Ganjar menolak uang KTP elektronik karena ingin jatahnya sama dengan uang yang diterima Ketua Komisi II. Sementara, Ganjar membantah menerima uang panas KTP elektronik. Sementara saat disinggung jaksa soal keterlibatan mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, Nazaruddin mengaku lupa. Akankah kesaksian Nazaruddin di sidang korupsi KTP elektronik kali ini mampu membongkar skandal megakorupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.