JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menegaskan Ivermectin mengandung bahan kimia keras yang bisa menimbulkan beragam efek samping.
"Ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," ujar Penny, Selasa (22/6/2021).
Sebab itu, masyarakat diminta tidak sembarangan dalam mengonsumsi obat anti-parasit tersebut. Artinya penggunaan Ivermectin harus dengan pengawasan dokter dan pembeliannya wajib menggunakan resep dokter.
Dilansir dari Hello Sehat, Ivermectin adalah obat untuk mengobati infeksi parasit cacing gelang.
Obat ini termasuk dalam golongan antihelminitik yang bekerja melemahkan dan membunuh parasit agar berhenti berkembang biak. Ivermectin juga sering digunakan untuk mengatasi skabies.
Ivermectin telah lolos uji oleh Food and Drugs Administration (FDA) dalam dosis terbatas untuk obat antiparasit, bukan sebagai obat antivirus.
Baca Juga: Ivermectin yang Diperkenalkan Erick Thohir Ternyata Obat Cacing
Efek Samping
Obat ini jika digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping dari ringan hingga serius.
Adapun beberapa efek samping paling umum dari penggunaan obat Ivermectin yakni mual, muntah, diare, sembelit, sakit kepala ringan, pusing, muncul ruam kemerahan di kulit, biduran, sakit perut, badan terasa lemas, lesu, dan tidak bertenaga, serta pembengkakan tangan, pergelangan kaki, atau kaki.
Terdapat juga reaksi alergi yang cukup parah, biasanya ditandai dengan demam, sakit tenggorokan, bengkak pada wajah atau lidah, mata terasa terbakar, sakit kulit, diikuti kemerahan atau keunguan ruam kulit yang menyebar (khususnya di wajah dan tubuh bagian atas) dan menyebabkan melepuh serta terkelupas.
Selain itu, penggunaan Ivermectin yang sembarangan juga dapat menimbulkan efek samping serius. Seperti pandangan buram, jantung berdebar kencang, masalah kandung kemih atau usus, mata bengkak, kejang, bahkan dapat kehilangan kesadaran atau pingsan.
Baca Juga: Ivermectin Obat Keras, Erick Thohir Tegaskan Harus Pakai Resep Dokter
Ivermectin dan Covid-19
Beberapa waktu belakang ini Ivermectin disebut dapat masuk dalam beberapa obat yang digunakan untuk terapi penanganan Covid-19.
Sebuah penelitian terbaru yang dilaksanakan oleh tim dari Monash University dan University of Melbourne, Australia, menyatakan bahwa obat ini berpotensi membunuh coronavirus.
Ivermectin memiliki efek menghambat replikasi SARS-CoV-2. Hal ini dapat mencegah penambahan jumlah virus dalam tubuh, sehingga infeksi pun tidak bertambah parah.
Namun, penelitian tersebut baru dilakukan pada sel-sel yang terdapat di laboratorium. Sejauh ini, uji coba obat Ivermectin terhadap Covid-19 di tubuh manusia belum dilakukan.
Baca Juga: BPOM Tegaskan Ivermectin Bukan Obat Covid-19
Sementara itu, Kepala BPOM, Penny mengungkapkan lagi bahwa obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan Covid-19 tetapi dalam pengawasan dokter.
Kendati demikain hal ini pun bukan bagian dari pengawasan BPOM, tetapi pemerintah seperti Kementerian Kesehatan.
"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.
Namun Penny menegaskan kembali bahwa hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing bukan obat Covid-19.
Baca Juga: Erick Thohir Kenalkan Ivermectin, Obat Anti Parasit untuk Terapi Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.