JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mempersilakan warga Ibu Kota melakukan kegiatan olahraga di luar rumah selama masa PPKM Mikro. Namun Anies menekankan, kegiatan olahraga tersebut tidak menimbulkan kerumunan.
Menurut Anies, aktivitas olahraga tetap diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Mungkin ada yang tanya tentang olahraga, boleh olahraga yang bisa olahraga bisa bersepeda, bisa lari, bisa jalan yang penting jangan berkerumun," kata Anies dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Gunakan Aplikasi Jaki untuk Laporkan Pelanggar Protokol Kesehatan
Kata Anies, olahraga bukan jadi soalnya, yang masalah adalah kerap usai berolahraga beberapa warga memilih berkerumun.
"Sering masalahnya kalau olahraga itu bukan olahraganya, tapi sesudah olahraga lalu berkerumun ini yang harus dihindari," tambahnya.
Jika habis berolahraga ingin membeli makanan, Anies menyarankan agar tidak makan di tempat.
"Kalau ke restoran sesudah olahraga ya bisa mampir kemudian beli dibawa pulang. Jadi kita ingin warga semuanya terhindari dari potensi penularan sehingga semuanya bisa sehat insyaallah," tambah Anies.
Masih dalam tayangan sama, Anies mengajak seluruh warga Jakarta di akhir pekan ini untuk di rumah saja. Keluar rumah jika ada keperluan genting dan pokok saja.
"Sabtu Minggu ini habiskan waktu bersama keluarga semuanya bisa sehat semuanya terjauh dari potensi penularan itu," tutup Anies.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 DKI Tinggi, Anies Baswedan: Ini Perjuangan Semesta, Semua Harus Terlibat
Imbauan Anies tersebut menyusul kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin tinggi.
Tercatat pada Kamis kemarin, angka pasien yang terinfeksi virus Corona melonjak mencapai 4.144 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi kedua selama wabah Covid-19 di Jakarta.
Penambahan tertinggi terjadi pada 7 Februari 2021 sebanyak 4.213.
Kondisi saat ini disebut Anies fase genting penularan Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah DKI berusaha menekan angka kasus Covid-19 dengan melarang kerumunan, di antaranya dengan melarang orang berkerumun yang ditimbulkan oleh kegiatan olahraga bersama.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Hajatan Meningkat, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Karantina Lokal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.