JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub0 Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tanggapi polemik soal jalur sepeda yang berada di sepanjang Jalur Sudirman - MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Tanggapan ini merupakan jawaban atas permintaan dari salah satu anggota DPR RI Ahmad Sahroni untuk mengkaji ulang membongkar jalur sepeda tersebut.
"Terkait yang diinginkan sahabat saya Sahroni, nanti akan dipelajari. Semua itu beton, pemisah semata-mata untuk memastikan keselamatan teman kita, saudara kita pengguna sepeda, maksudnya sangat baik," kata Riza, Kamis (17/6/2021).
Lebih lanjut, Riza menjelaskan sebelum pembuatan jalur sepeda tersebut pihaknya lebih dulu melakukan pengkajian yang melibatkan beberapa ahli dan pakar. Salah satunya, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kapolri Setuju Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Artinya, kebijakan pembuatan jalur sepeda sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin tidak asal diputuskan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Melainkan telah diputuskan bersama-sama dengan ahli.
"Kebijakan yang diambil oleh gubernur semua telah berkontesi pada ahli para pakar Dirlantas, bukan diputuskan sepihak oleh kami, tapi diputuskan bersama untuk kebaikan bersama seluruh pihak," tambahnya.
Adapun kegunaannya, jalur tersebut dibuat untuk memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna jalan, sepeda, motor, mobil, transportasi bus, dan lainnya untuk mendapatkan kesempatan yang sama.
Sementara, jalur sepeda yang dibuat permanen bertujuan agar jalan tersebut dapat digunakan sepeda untuk alat transportasi, alat olah raga, dan alat rekreasi.
Baca Juga: Djarot Saiful Hidayat Menilai Pemprov DKI Kurang Perencanaan Matang dalam Membangun Jalur Sepeda
Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Kamis (17/6/2021) Ahmad Sahroni dari Partai NasDem menyatakan dan meminta Kapolri untuk mengkaji ulang atau perlu membongkar jalur sepeda di Jalan Sudirman - Thamrin.
"Mohon kiranya pak kapolri evaluasi tentang jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman-Thamrin jangan sampai ada isu tentang diskriminasi baik sepeda road bike dan sepeda selly," kata Ahmad Sahroni.
Adapun Kapolri Listyo Sigit menerima masukan Sahroni termasuk rencana pembongkaran. Selanjutnya, Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan koordinasi lanjutan.
"Prinsipnya terkait jalur sepeda masih terus mencari formula yang pas dan setuju akan dibongkar saja. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan study banding ke beberapa negara terdekat," pungkasnya.
Baca Juga: DKI Jakarta Anggarkan Rp 28 Miliar Untuk Jalur Sepeda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.