JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menerima banyak laporan soal penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Risma mendapati bahwa bansos tersebut ternyata beberapa kali diterima oleh keluarga kepala desa (Kades) atau lurah.
“Karena undang-undang data (penerima bansos) itu berada di daerah, kemudian pemerintah daerah harus minta ke desa atau kelurahan. Kami banyak dikomplain karena itu (penerima bansos) adalah keluarganya kepala desa, lurah, dan sebagainya,” kata Risma secara virtual, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Bu Risma, Bansos Tunai (BST) Rp300.000 untuk Bulan Mei Kok Belum Cair?
Sebagai tindak lanjutnya, Risma mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan terhadap data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang progresnya sudah mencapai 90 persen.
Dengan begitu, Risma pun berharap data penerima bansos bisa dipantau siapapun, di samping upaya pemetaan unsur dalam PKH juga tetap dilakukan karena ikut memengaruhi penerimaan bantuan tersebut.
“Kami akan melakukan dan menyiapkan prosesnya. Ke depan usulan itu akan kami buka mulai dari desa, kelurahan, RT, RW yang akan bisa dipantau oleh siapa saja,” ujar dia.
Baca Juga: Pengakuan Risma Usai Bongkar 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos: Terus Terang Banyak Sekali Tekanan
Tak hanya untuk meningkatkan integritas data, langkah tersebut diambil oleh Kementerian Sosial (Kemensos) juga untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal.
Sebelumnya, Risma telah mencoret 21 juta data ganda penerima bansos yang selama ini tercantum dalam DTKS.
Dalam hal ini, data tersebut memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.