JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
Hal tersebut tertuang dalam surat tanggapan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas permohonan Pemprov DKI untuk melaksanakan vaksinasi bagi seluruh warga dengan nomor surat SR.02.04/II/1496/2021 tertanggal 7 Juni 2021.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Kesehatan akan mengatur vaksinasi umur di atas 18 tahun dalam waktu dekat.
"Ya, kami akan mengatur, melalui Dinas Kesehatan untuk vaksinasi umur di atas 18 tahun. Ya, nanti dalam waktu dekat," kata Riza.
Ia mengatakan, vaksinasi akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sebagaimana vaksinasi yang dilakukan bagi pekerja di area-area publik, lansia, dan kelompok lainnya.
"Tentu seperti kebijakan pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan, selama ini ada pengaturannya bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, bagi mereka yang bertugas di area-area publik seperti di pelabuhan, bandara, terminal, halte, dan sebagainya," kata Riza.
Baca Juga: Jokowi: Target Vaksinasi Covid-19 1 Juta Per Hari pada Juli 2021
Ia juga menuturkan vaksinasi akan disediakan bagi seluruh komponen masyarakat.
"Semua mendapat kesempatan termasuk sekarang akan menerapkan juga bagi yang berumur 18 tahun," kata Riza.
Riza menambahkan, saat ini proses vaksinasi di wilayah DKI Jakarta berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah di DKI Jakarta, kita memiliki fasilitas kesehatan yang baik, tenaga kesehatan yang banyak, dan berbagai dukungan fasilitas lainnya. Di Jakarta, seperti laporan yang disampaikan setiap hari, kami memenuhi target bahkan melebihi dari yang kita targetkan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.